11 September 2020 09:36
Tidak kunjung dibayarkan uang nasabah sebesar Rp29,8 miliar oleh pihak asuransi, nasabah asuransi Kresna Life melaporkan pemilik perusahaan ke Polda Metro Jaya. Nasabah menyebutkan tergiur dengan bunga tetap yang ditawarkan sebesar 8,9 persen per tahun.