Polisi: Penetapan Rizieq Sebagai Tersangka Sah

8 January 2021 19:05

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menilai kesaksian ahli hukum pidana dalam sidang lanjutan praperadilan terhadap Rizieq Shihab membuktikan bahwa penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan sudah sah. Hal ini diyakini berdasarkan proses penetapan tersangka yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap Rizieq Shihab sesuai prosedur.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X