Pemprov Papua Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat Covid-19
9 April 2020 12:33
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah Provinsi Papua menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat covid-19 selama 28 hari ke depan. Hal ini dilakukan menyusul jumlah pasien positif covid-19 di Provinsi Papua yang terus bertambah.