5 April 2020 13:04
Serikat buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia menyayangkan keputusan DPR untuk tetap membahas Omnimbus Law Cipta Kerja di tengah pandemi covid-19 dan menuntut agar DPR menunda pembahasan tersebut karena dinilai tidak akan maksimal.