4 March 2021 22:06
Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur menggelar sidang putusan sela kasus bank salah transfer ke nasabah. Dalam sidang, Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa sehingga sidang akan tetap dilanjutkan pada Senin (8/3/2021).