Rugikan Negara Rp23,7 T, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Asabri

1 February 2021 21:22

Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi BUMN yang bergerak di bidang asuransi dan pembayaran pensiun untuk Prajurit TNI, PT Asabri. Kerugian negara dari kasus tersebut Kejagung mencapai Rp23,7 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)