Rugikan Negara Rp23,7 T, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Asabri

1 February 2021 21:22

Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi BUMN yang bergerak di bidang asuransi dan pembayaran pensiun untuk Prajurit TNI, PT Asabri. Kerugian negara dari kasus tersebut Kejagung mencapai Rp23,7 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)