Luhur Hertanto • 10 December 2021 08:19
Herry Wirawan telah memperkosa sedikitnya 12 muridnya. Guru sekaligus pemilik sebuah pesantren di Bandung ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungkan perbuatannya kejinya. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyebut bahwa berdasar laporan yang diterima Komnas HAM dalam lima tahun terakhir, kekerasan seksual di pondok pesantren berada di peringkat dua tertinggi setelah perguruan tinggi.