13 September 2021 12:40
Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang menjadi tersangka kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Stepanus didakwa menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan USD36 ribu bersama terdakwa Maskur Husain.