Luhur Hertanto • 24 November 2021 15:25
Penyelundupan 850 karung berisi pakaian bekas dari Malaysia melalui perairan Asahan berhasil digagalkan patroli Bea Cukai Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. Nahkoda kapal dan lima awak kapal yang mengangkut pakaian bekas senilai total Rp3,4 ditangkap.