Rizieq Tolak Opsi Minta Grasi ke Jokowi

24 June 2021 20:28

Majelis Hakim memberikan vonis empat tahun penjara pada Rizieq Shihab atas kasus menghalangi penanganan covid-19 di RS UMMI Bogor, Jabar. Dalam putusan Hakim memberi opsi agar Rizieq minta grasi kepada Presiden Jokowi. Namun Rizieq menolah hal tersebut dan memilih ajukan banding.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)