Banjir Meluas, Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Darurat Bencana

4 January 2022 22:16

Banjir yang melanda Aceh Utara meluas ke 15 kecamatan, namun ketinggian air surut menjadi 50 hingga 150 sentimeter. Berbeda dengan kecamatan lain, di Kecamatan Langkahan justru debit air terus naik hingga ketinggian dua meter. Pemerintah Daerah Aceh Utara menetapkan banjir di wilayahnya sebagai darurat bencana.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X