Ikuti Kebijakan Anies, UMP Jabar Naik Hingga 5 %

30 December 2021 20:48

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menaikan upah buruh sebesar 5 persen diikuti oleh Gubenur Jabar, Ridwan Kamil. Dalam keputusannya, ia menaikan upah buruh 3,5 hingga 5 persen khusus bagi buruh yang bekerja diatas satu tahun. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X