Bejat, Oknum Guru di Cianjur Cabuli 9 Siswa

15 December 2020 11:28

Seorang guru olahraga di Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sembilan siswa. Pelaku telah melakukan aksinya sejak 2018. Pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X