Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan

15 December 2020 17:39

Tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta, Rizieq Shihab mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Rizieq mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)