30 April 2021 12:21
Untuk mencegah penyebaran covid-19, pemerintah memberlakukan larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021 serta ada pengetatan mudik sebelum dan sesudah periode larangan mudik. Terminal bus Kampung Rambutan sendiri pun akan menutup layanan bus AKAP-nya dalam periode tersebut.