WNI dari India Wajib Karantina 14 Hari

25 April 2021 09:21

Pemerintah mulai hari ini, Minggu (25/4/2021) melarang WNA asal India masuk ke Indonesia. Pemerintah juga mewajibkan WNI yang datang dari India melakukan karantina 14 hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)