WNI dari India Wajib Karantina 14 Hari

25 April 2021 09:21

Pemerintah mulai hari ini, Minggu (25/4/2021) melarang WNA asal India masuk ke Indonesia. Pemerintah juga mewajibkan WNI yang datang dari India melakukan karantina 14 hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)