27 July 2021 12:31
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi warga untuk makan di tempat di masa perpanjangan PPKM level 4 dan 3. Warga diizinkan makan di tempat namun dibatasi hanya 20 menit. Aturan ini menjadi perdebatan karena waktu 20 menit dirasa tidak cukup.