Menakar Efektivitas Isolasi Mandiri di Rumah Pasien OTG Covid-19

3 October 2020 13:08

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut larangan isolasi mandiri di rumah bagi pasien covid-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG). Pencabutan larangan tersebut seiring dengan terbitnya keputusan gubernur No.979 dan No. 980/2020 tentang Prosedur pengelolaan isolasi terkendali dalam rangka penanganan covid-19. Akankah ini lebih efektif dibandingkan dengan isolasi mandiri di RSD Wisma Atlet dan lokasi lain yang disiapkan pemerintah.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X