Tangkal Penyebaran Covid-19 di Tempat Ibadah

7 February 2022 18:17

Kementerian Agama kembali menerbitkan surat edaran untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang melonjak di tengah varian omicron. Aturan tersebut dibuat bertujuan agar memberi rasa aman dan nyaman dalam beribadah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)