14 May 2020 15:10
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menyita 54 kendaraan travel yang mengangkut pemudik tanpa dilengkapi dokumen perjalanan covid-19. Seluruh kendaraan yang disita akan dikeluarkan setelah Operasi Ketupat Semeru 2020 berakhir.