Polisi Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Rencana Kekacauan Aksi Massa
18 October 2019 17:13
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Metro Jaya merilis perkembangan hasil penyelidikan kasus pembuatan bom molotov yang rencananya digunakan untuk membuat kekacauan pada aksi massa 28 September lalu. Hingga kini polisi sudah menangkap 21 tersangka.