9 July 2019 18:20
Meski menuai polemik, pembahasan rancangan Qanun Hukum Keluarga yang mengatur soal poligami di Aceh dipastikan tetap berjalan hingga kemungkinan disahkan pada September 2019 mendatang. Selain mengatur poligami, rancangan Qanun Hukum Keluarga juga mengatur masalah pernikahan, perceraian, dan harta warisan menurut syariat Islam.