12 August 2019 21:53
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan 500 kilogram ganja yang diangkut dalam kapal laut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8). Ganja tersebut diletakkan dibawah jok minibus yang diangkut di dalam truk.