19 May 2024 18:14
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengimbau kepada jemaah calon haji untuk menaati aturan barang bawaan selama beribadah di Tanah Suci. Namun, masih ditemui sejumlah jemaah yang membawa barang yang tidak diperkenankan.
Seperti di Asarama Haji Pondok Gede Jakarta. Ada dua kloter yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada Minggu, 19 Mei 2024.
Setiap calon haji membawa satu koper dengan maksimal berat sebesar 7 kg. Namun, mereka juga diperbolehkan membawa koper tambahan dengan batas maksimal 32 kg. Sehingga mereka dilarang membawa barang bawaan berlebih selama melakukan ibadah haji.
Meski demikian, PPIH Embarkasi Jakarta masih menemukan beberapa barang jemaah calon haji yang dilarang seperti rokok yang berlebihan, setrika, hingga teko air.
Para calon haji juga diimbau untuk tidak membawa barang bawaan yang mudah meledak seperti powerbank. Bahkan, calon haji juga tidak diperkenankan membawa baju berlebihan karena akan menyulitkan mereka saat di Tanah Suci.