Mulai 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Terdaftar

20 December 2023 12:17

Kementerian ESDM menyatakan pembelian gas elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna tertentu yang telah terdata. Hal itu berlaku mulai 2024 .

Bagi pengguna elpiji 3 kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, maka wajib mendaftar atau memeriksa data dari di Sub Penyalur/Pangkalan resmi. 

Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK di Penyalur/Pangkalan resmi.

Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan menjamin bahwa data konsumen elpiji 3 kg yang sudah terdaftar dan terdata akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)