Antisipasi Macet saat Nataru, Kakorlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

22 December 2023 12:12

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru, kepolisian dan dinas terkait memberlakukan aturan rekayasa lalu lintas. Rekayasa berupa penyediaan jalur alternatif non tol di sejumlah titik di jalur Pantura. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik. 

"Jadi kita sudah memetakan titik-titik krusial ada di tol, jalur arteri, jalur wisata dan jalur yang akan mengarah ke penyeberangan. Ini sudah kita antisipasi di tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Cirebon, Semarang juga sudah kita petakan," kata Kakorlantas Polri Brigen Pol Aan Suhanan di Kantor Media Group, Jakarta Barat, Kamis 21 Desember 2023. 

Sejumlah titik yang diprediksi mengalami kepadatan yakni KM 47, KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Tol MBZ, dan KM 87 Tol Cipali yang kemungkinan akan mengalami bottleneck. Selain itu, Cisumdawu juga diprediksi menjadi jalur favorit masyarakat yang menuju Jawa Tengah. 

Pihak kepolisian bersama dinas terkait sudah menyiapkan sejumlah rekayasa untuk mengurai kemacetan, seperti opsi contraflow bahkan one way. Rekayasa akan diberlakukan terutama saat pucak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 23-29 Desember dan 29-30 Desember 2023.

Selain jalur tol, pihak kepolisian juga sudah mempersiapkan sejumlah skenario jika terjadi kepadatan di jalur arteri non tol. Jalur alternatif sudah disiapkan untuk dilewati selama mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Selain macet, potensi terjadinya bencana alam juga diantisipasi. Salah satunya kemungkinan terjadinya banjir yang mengganggu aktivitas perjalanan kereta api di Petak Semarang Alastua. 

Dirjen Perhubungan Darat bekerja sama dengan dinas terkait menyiapkan shuttle bus dari Terminal Weleri, Kendal menuju Kota Semarang. Dengan rekayasa tersebut, diharapkan model mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berjalan lancar. 

"Kereta api biasanya (banjir) di Semarang, itu kami akan menyiapkan shuttle dari Terminal Weleri," kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X