COO Miss Universe Indonesia Ditetapkan Tersangka

6 October 2023 13:38

Jakarta: Polisi menetapkan Chief Operating Office (COO) Miss Univers Sarah Hendrapraja Indonesia sebagai tersangka. Sarah punya peran untuk memerintahkan  para finalis untuk membuka baju saat pemeriksaan tubuh (body checking).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, Sarah dianggap telah cukup memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, Sarah terlihat langsung dalam body checking.

"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Kombes Hengki Haryadi, Jumat, 6 Oktober 2023.

Sarah disebut Hengki meminta para finalis membuka baju mereka dalam agenda body checking yang sebenarnya tidak ada dalam susunan acara. Parahnya lagi, Sarah sempat memotret dan melontarkan hinaan kepada tubuh finalis yang dalam kondisi telanjang.

Polisi sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 saksi ahli. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sarah bakal dipanggil pekan depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)