1 November 2023 14:28
Jakarta: Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia Alvin Lie meminta tarif batas atas tiket penerbangan di Tanah Air ditinjau ulang. Tarif yang berlaku sekarang sudah tak efektif.
Harga batas atas penerbangan yang berlaku saat ini sudah berjalan empat tahun. Menurut Alvin, paling pokok untuk ditinjau ulang adalah komponen biaya bandara. Termasuk komponen biaya impor.
"Menekan biaya-biaya bandara, karena itu kan ditanggung penumpang di dalam tiket. Bandara tidak perlu mewah, yang penting itu praktis dan nyaman, itu bisa ditekan," kata Alvin.
Bea masuk komponen impor juga tergolong mahal. Padahal, tambah Alvin, kalau memungkinkan Kementerian Keuangan bisa menurunkan atau menghapus bea masuk.