Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Provinsi Papua Pegunungan telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dari Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang. KPU Papua Pegunungan optimis proses pleno tingkat provinsi bisa diselesaikan tepat waktu pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024.
Setelah Kabupaten Yahukimo, perolehaan suara dua paslon gubernur di Kabupaten Pegunungan Bintang juga sudah ditetapkan. Selain itu, KPU Provinsi juga memimpin langsung rekapitulasi untuk Kabupaten Jayawijaya.
KPU Papua Pegunungan melanjutkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Penghitungan perolehan suara dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan 2024-2029.
Dari 97.284 suara sah, perolehan paslon nomor urut 1, Jhon Tabo-Ones Pahabol mendapatkan 43.968 suara. Sementara, pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol mendapatkan 53.316 suara.
Sementara itu, komisioner KPU
Papua Pegunungan juga memimpin langsung pleno rekapitulasi untuk Kabupaten Jayawijaya. Hingga Senin pagi, sebanyak 21 distrik sudah diplenokan dan 17 di antaranya telah ditetapkan.
"Sudah 21 yang kami lakukan rekapitulasi di kabupaten." kata Komisioner KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu.
Komisioner KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu menyatakan, terdapat kendala penggabungan suara paslon, menjadi kendala dalam proses rekapitulasi di Jayawijaya.
"Dari 21 itu ada 4 yang kita skors karena di sana ada penggabungan suara. Bebberapa calon menggabung, sehingga kita kembalikan sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelas Melkianus Kambu.
Meski begitu, sesuai dengan peraturan, KPU Papua Pegunungan optimis proses
pleno tingkat provinsi bisa diselesaikan tepat waktu pada 9 Desember 2024.