Spesialis Pencuri Aki Lampu Merah di Palembang Ditangkap

9 July 2024 16:01

Palembang: Komplotan pencuri spesialis fasilitas umum yang sering membuat lampu merah eror akhirnya ditangkap polisi. Mereka tertangkap setelah aksi mereka terekam kamera CCTV Comand Center Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Dalam rekaman CCTV, kedua pencuri itu terlihat sedang membongkar sebuah gardu untuk mengambil aki cadangan lampu merah di kawasan Underpass Simpang Patal, Ilir Timur II, Palembang. Mereka menggunakan penutup wajah agar tidak dikenali warga sekitar.

Identitas kedua pelaku tersebut adalah Andreyansah dan Febri. Andreyansah merupakan warga Ilir Timur II. Sedangkan Febri merupakan warga Kalidoni.
 

Baca: Polres Polman Ringkus Pencuri Peralatan Sekolah dan Kantor

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni linggis, kapak, dan tang. Mereka menggunakan alat tersebut untuk merusak kerangkeng besi dan box gardu.

Menurut Kapolsek Ilir Timur II Kompol Desi Arianti, mereka telah beraksi sebanyak empat kali di empat lokasi yang berbeda di Palembang. Salah satunya mencuri rambu-rambu larangan parkir di siang bolong. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media social (medsos).

Rencananya aki tersebut akan dijual ke tukang rongsokan dengan harga Rp11ribu per kilogramnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Undang-Undang pencurian dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)