Anies Ingin Demokrasi di Indonesia Lebih Baik

21 March 2024 10:06

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkap dirinya menginginkan demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik. Untuk itu, pihaknya bakal mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.

"Kita menginginkan agar praktik demokrasi kita menjadi lebih baik," kata Anies dalam keterangannya.

Anies berharap gugatan yang di ajukan di MK bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Karena menurut Anies, proses dan hasil sama-sama penting.

"Karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula dan bila ada proses yang bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula," ujar Anies.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi pemenang Pilpres 2024.

Hasil rekap itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024. SK ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB.

"Menetapkan hasil pemilu presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.8-BA/05/KPU/V/2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)