17 April 2025 15:53
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Metro Tanah Abang mengamankan dua juru parkir liar yang viral di media sosial (medsos). Mereka membuat resah warga karena mematok tarif parkir sebesar Rp60 ribu kepada pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku, bersama empat juru parkir liar lainnya, telah diserahkan ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) untuk menjalani pembinaan. Salah satu pelaku utama bernama Alvin, diketahui bekerja sama dengan seorang calo untuk menawarkan jasa parkir dengan tarif tinggi bagi pengunjung yang membawa kendaraan roda empat.
BACA : Gagal Beraksi, Maling Ini Malah Tersangkut di Atap Rumah Warga |