19 January 2025 21:20
Pagar laut yang membentang di Perairan Kabupaten Tanggerang hingga kini misteri. Belum diketahui pihak utama yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan pagar sepanjang 30,16 Km itu.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya meminta komisi teknis untuk mencari tahu pihak mana yang bertanggung jawab. Dasco juga mengatakan banyaknya pihak yang terlibat, membuat DPR menahan proses pemanggilan.
"Ada banyak pihak yang mengaku bertanggung jawab. Ada nelayan, ada kelompok masyarakat. Sehingga kalau mau dipanggil, Kita takut salah panggil," jelas Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Gedung DPR.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memerintahkan kementerian dan pihak terkait untuk segera membongkar pagar laut yang dinilainya telah merugikan nelayan setempat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui jika proyek pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini untuk segera disegel.
"Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut, pertama itu disegel," ucap Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Muzani menambahkan jika Presiden Prabowo juga meminta agar kementerian dan pihak terkait untuk segera mencabut dan mengusut kontroversi pagar laut misterius itu. "Beliau perintahkan untuk dicabutkan," jelas Muzani.
Sementara, Ombudsman RI bersama perwakilan kementerian terkait telah meninjau pagar laut di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Ombudsman meminta agar pagar laut tersebut dibongkar lantaran merugikan para nelayan.
Ombudsman menyebut, ada sekitar 1.500 nelayan di Kecamatan Kronjo yang mengeluh merugi secara ekonomi dampak dari keberadaan pagar laut misterius sepanjang puluhan kilometer tersebut. Sudah hampir 6 bulan lamanya, para nelayan ini mengaku jika ongkos bahan bakar untuk melaut menjadi lebih tinggi lantaran rute melaut menjadi lebih jauh. Sementara itu, hasil tangkapan ikan pun cenderung menurun.
Total sekitar Rp16 miliar kerugian ekonomi yang diderita oleh para nelayan akibat pagar laut misterius. Ombudsman pun menegaskan jika pembangunan pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang ini tidaklah berada di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kesimpulannya, ini semua harus segera dibongkar," tegas anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika kepada awak media.
Selain berdampak pada ekonomi nelayan, pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang ini telah merusak ekosistem laut. "Terumbu karang itu makhluk, sama seperti kita. Jadi ada dampak sebetulnya. Kalaupun mereka enggak mengakui bahwa tidak merusak pohon, tapi kan ada tumbuhan yang lain. Karena kita tahu semua bahwa terumbu karang itu tempat berpijah, bertelur dan hidupnya ikan-ikan," tutur Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Fitriana.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang menyebutkan, ada sekitar 4.000 nelayan, terdiri dari nelayan tangkap dan budidaya, yang terdampak pembangunan pagar bambu misterius. Ombudsman pun meminta pihak terkait untuk segera membongkarnya agar aktivitas dan perekonomian para nelayan kembali normal, serta biota laut menjadi terselamatkan.