10 July 2025 12:10
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan putaran kedua nilai tuntutan tarif bagi sejumlah negara, termasuk tarif 50% terhadap Brasil, pada Rabu waktu setempat, 9 Juli 2025.
Selain Brasil, Trump pada hari yang sama juga mengatakan bahwa akan memberlakukan tarif sebesar 30% terhadap Aljazair, Libya, Irak, dan Sri Lanka. Sedangkan untuk produk dari Brunei dan Moldova 25% serta tarif 20% untuk barang dari Filipina.
Tarif-tarif itu sebagian besar sejalan dengan tarif yang sebelumnya diumumkan Trump pada April terhadap negara-negara itu. Meskipun tarif untuk Irak diturunkan dari 39?n tarif untuk Sri Lanka dikurangi dari 44%.
Baca: Negosiasi Tarif dengan Trump Tak Mudah, Ini Alasannya |