3 February 2025 10:36
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama dengan kementerian terkait membentuk tim kerja untuk mempercepat perumusan regulasi perlindungan anak di internet. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman digital yang mengintai anak-anak Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti kondisi yang memprihatinkan terkait kejahatan di dunia maya terhadap anak-anak.
"Angka-angka yang memprihatinkan dari kejahatan-kejahatan di dunia maya terhadap anak-anak kita, di antaranya untuk pornografi anak, Indonesia menempati peringkat keempat terbesar di dunia dalam ruang digital," ujar Meutya Hafid dikutip dari Headline News Metro TV pada Senin, 3 Januari 2025.
Baca Juga: Komdigi Lakukan Perombakan Besar Jajaran Petinggi |