21 May 2025 18:12
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan kebijakan penjagaan aparat TNI di lingkungan kejaksaan adalah murni untuk kebutuhan keamanan dan tidak mempengaruhi tugas jaksa.
"Keberadaan TNI di sini tidak mempengaruhi dengan fungsi tugas jaksa," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 21 Mei 2025.
Jaksa Agung turut menegaskan, hubungan dengan kepolisian dan penegak hukum lainnya baik-baik saja.
"Kami dengan Pak Kapolri baik, kami sering komunikasi. Enggak ada masalah kok. Kemudian dengan Ketua KPK, kami baik," tutur Burhanuddin.
"Jadi enggak ada masalah sebenarnya hubungan kami dengan institusi lain," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membantah pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia merupakan bentuk intervensi penanganan kasus. Pengamanan dilakukan karena Kejagung merupakan objek vital negara.
"Kalau kita mengacu ke Undang-Undang TNI Pasal 7, kalau tidak salah, di Ayat (2) tegas dinyatakan bahwa TNI dapat memberikan dukungan bantuan pengamanan terhadap aset-aset atau objek vital strategis," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.