Dua Saksi Dinilai Cukup untuk Buktikan Penistaan atau Tidak
24 January 2017 11:02
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Rekaman pidato Ahok, dua saksi dan beberapa ahli dinilai cukup untuk membuktikan benar atau salah. Hal tersebut disampaikan pakar hukum pidana Ganjar Laksmana.