Uang Tebusan Amnesti Pajak di Sumut Mencapai Rp3,1 Triliun
29 September 2016 22:48
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Ada sekitar 14.200 wajib pajak di Sumatera Utara yang memanfaatkan program amnesti pajak di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara 1. Hingga kini sudah terkumpul uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp3,1 triliun.