Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta Bagi Keluarga Korban Lion Air

30 October 2018 10:55

PT Jasa Raharja turut menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya pesawat Lion Air JT610. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo, mengatakan telah menyiapkan santunan Rp50 juta untuk korban meninggal dan maksimal Rp25 juta untuk korban luk



Close Ads X
Close Ads X