Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

16 January 2019 17:42

Polda Jawa Timur menetapkan artis Vanessa Angle sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Vanessa dijerat Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
\r\n

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id