Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

16 January 2019 17:42

Polda Jawa Timur menetapkan artis Vanessa Angle sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Vanessa dijerat Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
\r\n

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com