Sidang ke-15, 3 Saksi Ahli Dihadirkan Kuasa Hukum Ahok

21 March 2017 11:42

Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan menghadirkan tiga saksi ahli dalam lanjutan persidangan kasus dugaan penodaan agama. Tiga ahli yang rencananya akan dihadirkan dalam sidang ke-15 ini, yakni ahli agama Islam yang merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Ishomuddin, ahli bahasa yang merupakan guru besar linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat, serta ahli hukum pidana yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung C. Djisman Samosir.



Close Ads X
Close Ads X