Bupati Katingan Ditetapkan sebagai Tersangka Perzinaan
7 January 2017 00:08
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Penyidik kepolisian Kalimantan Tengah menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan seorang istri polisi berinisial FY sebagai tersangka perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. \r\n