Pakar: Ketidakhadiran Saksi Pelapor Jadi Tanggung Jawab JPU

24 January 2017 10:24

Tim Kuasa Hukum Ahok meminta untuk menunda sidang jika saksi pelapor tidak hadir dalam sidang ketujuh hari ini. Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Pidana Ganjar Laksmana menyatakan sebaiknya pihak Ahok tidak melakukan sikap apapun, karena ketidakhadiran saksi pelapor menjadi kepentingan atau tanggung jawab dari JPU.



Close Ads X
Close Ads X