15 November 2016 09:39
Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama digelar secara terbuka namun terbatas dengan alasan transparansi. Meskipun begitu, konsep pemeriksaan ini dinilai akan memunculkan interpretasi beda di kalangan publik.
\r\n