Kemenaker: Pabrik Kembang Api yang Meledak Belum Laksanakan Prosedur K3

29 October 2017 07:34

Investigasi meledaknya pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang masih dilakukan. Sejumlah kejanggalan dan pelanggaran pun mulai ditemukan. Direktur PNK3 Kementerian Ketenagakerjaan, Herman Prakoso Hidayat mengatakan pabrik tersebut belum melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sehingga perusahaan tersebut terancam sanksi sesuai Undang-undang Keselamatan Kerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id