14 November 2017 22:03
SHARE NOW
Setya Novanto dipastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-el. Alasannya pihak Setnov masih mengajukan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
lainnya