https://www.dailymotion.com/embed/video/x7lf30q

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

19 September 2019 12:47

15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

(Anggie Meidyana)