https://www.dailymotion.com/embed/video/x7lf30q

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

19 September 2019 12:47

15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X