https://www.dailymotion.com/embed/video/x7lf30q

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

19 September 2019 12:47

15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)