PLN Dilaporkan ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi
6 August 2019 18:50
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) melaporkan PT PLN Persero ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi terkait pemadaman listrik di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. PT PLN dinilai melanggar Undang-Undang ketenagalistrikan.