18 May 2019 20:16
Polres Bogor Kota menetapkan ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor Iyus Khaerunnas sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong. Meski demikian Polisi tidak menahan Iyus karena setelah ditangkap Iyus mengakui kesalahannya, namun begitu Polisi mewajibkan Iyus melapor diri selama dua kali dalam seminggu.