13 June 2019 17:04
Menjelang sidang sengketa pemilu presiden, polri melarang adanya massa yang hendak berdemonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Larangan ini untuk mencegah potensi kerusuhan seperti yang terjadi di depan gedung Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.